Percepatan Penurunan AKI dan AKB, Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso Melaksanakan Peningkatan Kapasitas Petugas di Puskesmas Prajekan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso melaksanakan pertemuan peningkatan kapasitas kemampuan petugas dalam rangka menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Aula Puskesmas Prajekan, Kamis (1 Juli 2024). Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut adalah Ibu dr. Diantri Nari Ratih, Sp.OG yang didampingi oleh Ibu Suhartin, SST, M.MKes selaku Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat (KGM) beserta tim dari Dinkes Kabupaten Bondowoso yang memberikan materi kepada tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Prajekan yang didampingi oleh Ibu drg. Lesa Lolita, M.MKes selaku Kepala Puskesmas Prajekan.

Dalam rangka menurunkan AKI dan AKB upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah dengan memastikan bahwa setiap ibu memiliki akses dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, perawatan masa nifas bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan apabila terdapat komplikasi, serta pelayanan KB.

Adapun, upaya bagi kesehatan ibu meliputi :

  1. Pelayanan kesehatan ibu hamil
  2. Pelayanan imunisasi tetanus bagi wanita usia subur dan ibu hamil
  3. Pemberian tablet tambah darah
  4. Pelayanan kesehatan ibu bersalin
  5. Pelayanan kesehatan ibu nifas
  6. Penyelenggaraan kelas ibu hamil
  7. Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K),
  8. Pelayanan KB
  9. Pemeriksaan HIV dan Hepatitis B

Sedangkan menurut Permenkes Nomor 25 Tahun 2014, upaya kesehatan anak dapat dilakukan melalui :

  1. Pelayanan kesehatan janin dalam kandungan
  2. Kesehatan bayi baru lahir
  3. Kesehatan bayi, balita, anak prasekolah
  4. Kesehatan anak usia sekolah dan remaja
  5. Perlindungan kesehatan anak

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melaksanakan tata laksana penanganan jika ditemukan kasus yang berisiko menyebabkan terjadinya kematian ibu atau bayi.

 

Sumber:

1. Kemenkes RI. 2018. Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta : Wartakesmas
2. Permenkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

Share Berita Ini