Dukung Perkembangan Posyandu ILP, UPTD Puskesmas Prajekan Melaksanakan Supervisi Fasilitatif Posyandu Se-Kecamatan Prajekan
Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) adalah program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyediakan layanan kesehatan primer di wilayah desa atau kelurahan. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat, terutama keluarga. Posyandu ILP melayani seluruh kelompok umur, mulai dari ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, remaja, anak pra-sekolah, anak sekolah, usia produktif, hingga lansia. Posyandu ILP memiliki lima langkah alur pelayanan, yaitu Pendaftaran; Penimbangan dan pengukuran; Pencatatan dan pemeriksaan; Pelayanan kesehatan dan Penyuluhan.
UPTD Puskesmas Prajekan mengadakan kegiatan sufas pada 42 Posyandu se-Kecamatan Prajekan. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus hingga bulan Desember tahun 2024. Dalam kegiatan ini, Tim memberikan pembinaan mengenai administrasi Posyandu hingga penggunaan alat antropometri. Selain itu juga, dilakukan motivasi dan dorongan agar dapat melaksanakan posyandu ILP dengan sasaran seluruh siklus hidup. Setelah kegiatan pembinaan, dilakukan juga diskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh kader dan petugas wilayah dalam pelaksanaan kegiatan posyandu.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, Posyandu ILP dapat dilaksanakan oleh seluruh Posyandu di Wilayah Kecamatan Prajekan walaupun belum semua kader Posyandu mendapatkan pelatihan atau workshop kader mengenai Posyandu ILP.